komisi pemilihan publik (kpu) kabupaten pacitan, jawa timur mencoret dua nama bakal calon legislatif (bacaleg), sebab masih pada bawah umur sehingga dinyatakan tidak lolos administrasi.
aturannya, calon legislatif dan diusulkan harus telah berumur 21 tahun ataupun di atasnya. bila pada bawah tersebut, segera dicoret sebab tak mengikuti syarat usia minimal, tutur ketua kpu pacitan damhudi dalam pacitan, senin.
ia tak menjelaskan nama bacaleg dimaksud maupun asal partai pengusungnya dengan alasan memelihara kerahasiaan. ia hanya mengatakan bahwa penentu usia selama pencalegan merupakan persyaratan krusial serta partai pengusung wajib memberi usul bacaleg pengganti agar kasus caleg tak berkurang sebelum agenda perbaikan berakhir.
damhudi menduga, ditemukannya bacaleg dan baru selama bawah umur timbulkan perbedaan persepsi mengenaiu persyaratan dimaksud.
Informasi Lainnya:
pihak partai menganggap syarat usia minimal 21 tahun bagi benar calon legislatif dihitung berdasar hari h pemilu legislatif (pileg) 2014.
padahal sesuai ajaran, bakal calon harus telah memenuhi syarat usia minimal 21 tahun dari pendaftaran.
damhudi mengajarkan dalam verifikasi berkas memang ada dua keuntungan yang diteliti, yaitu syarat substansial dan nonsubstansial.
syarat pokok tersebut dalam antaranya menyangkut usia, ijazah, juga persoalan hukum daripada bacaleg dan bersangkutan.
syarat pokok mengenai permasalahan hukum dan dimaksud damhudi misalnya, pernah menggarap tindak kejahatan serta terseret angka pidana dan memesan betul bacaleg menjalani kurungan badan/penjara.
dijelaskan, agar dua syarat pertama kpu telah menemukan ketidaksesuaian. selain masalah usia, banyak sebagian bakal wakil rakyat ini tidak melegalisir tanda kelulusan itu.
sebagian ijazahnya banyak dan tak dilegalisir. manakala yang terkendala melalui masalah hukum, tak ada, katanya.
persoalan nonsubstansial yang banyak ditampilkan pada verifikasi administrasi biasanya terkait ejaan serta penulisan nama, alamat yang tak mencantumkan nama wilayah tempat kembali, juga riwayat hidup tidak komplit.
pada persoalan-persoalan yang bersifat nonsubstansial, keuntungan itu tidak hendak mengugurkan bacaleg. masalah dan muncuil tenntang redaksional serta penulisan riwayat hidup tak lengkap masih dapat diperbaiki, jelasnya.
saat ini proses verifikasi berkas sudah mencapai lebih daripada 75 persen. pas tahapan setelah tenggat masa penelitian berkas berakhir, senin (6/5) pekan depan, dengan begini bagian kpu ingin mengatakan hasilnya ke parpol sehari kemudian.