dewan pengupahan kabupaten jayapura langsung dibentuk selama masa gampat ditempuh. hal ini ditegaskan kepala jenis pengawasan dalam dinas sosial, tenaga kerja juga transmigrasi (dinsosnakertrans) kabupaten jayapura r. yudi harsono s.sh kepada diantara di sentani, senin.
saat ini kepengurusan apindo sudah terbentuk dan kembali dilantik saja, ujar yudi.
ia menunjukan setelah apindo dibentuk, dengan begini proses seterusnya merupakan pembentukan dewan pengupahan. dan mana diharapkan, dewan inilah yang hendak menetapkan besaran umk (upah minimum kabupaten) dari masukan masing-masing perusahaan yang ada dalam kabupaten jayapura.
jika telah terbentuk apindo, dewan pengupahan serta akhirnya ditetapkannya umk, belum dapat diterapkan segera selama kabupaten jayapura, tandasnya.
Informasi Lainnya:
yudi mengatakan, meskipun telah ditetapkan besaran umk, ternyata penerapannya masih dapat diselenggarakan di tahun 2014 nanti. agar itu, masyarakat khususnya para pekerja diminta untuk bersabar.
nantinya jika sudah banyak dewan pengupahan, dengan begini sebelum ump (upah minimum provinsi) ditentukan, kabupaten jayapura akan memasukkan rancangan umk sehingga setelah ump ditetapkan, umk pun menyusul ditetapkan, urainya.
ia mengharapkan melalui adanya umk ini, kaum pekerja dan ada di kabupaten jayapura dapat menerima upah pas dengan pekerjaannya, dan disesuaikan pula melalui kondisi wilayahnya.
ump yang diterapkan di provinsi papua khususnya pada kota jayapura, belum tentu bisa diterapkan dalam kabupaten jayapura karena persoalan geografis serta wilayah dan ada selama kabupaten jayapura tak sama, tukasnya.
yudi menambahkan dengan keberadaan dewan pengupahan juga umk ini, dengan demikian para pekerja ingin membeli upah baik dan pada ini diperjuangkan.