Ari Sigit diancam dijemput paksa polisi

kepolisian daerah metro jaya mengancam akan menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, sebab tidak mengikuti panggilan pertama.

kami hendak upayakan jemput paksa jika tidak mengindahkan panggilan kedua, kata kepala bidang humas polda metro jaya, komisaris sulit polisi rikwanto, di jakarta, selasa.

rikwanto menungkapkan pihak kejaksaan menyampaikan berkas acara pemeriksaan persentasi ari sigit telah komplit (p21) sehingga penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.

namun, ari sigit serta tiga tersangka yang lain yaitu sunarno hadi, a, s juga d tidak mengikuti panggilan penyidik kepolisian agar dihadapkan terhadap kejaksaan.

Informasi Lainnya:

rikwanto mengatakan, polisi mendapatkan Informasi kaum tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik karena seluruh alasan seperti keinginan bisnis pada luar negeri serta kondisi sakit.

rencananya, penyidik kepolisian hendak melayangkan panggilan kedua kepada ari sigit juga tiga tersangka lainnya di pekan depan.

kita imbau supaya kaum tersangka memenuhi panggilan kedua serta tidak banyak alasan membuat aktifitas supaya segera dihadapkan terhadap kejaksaan, ujar rikwanto.

kasus ini berawal saat pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno serta mariati mencatat ari sigit untuk pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), tenntang dugaan penggelapan juga penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.

pt krakatau wajatama dan tercatat sebagai putri perusahaan krakatau steel itu, menunjuk perusahaan milik ari sigit, sebagai pelaksana proyek pengurugan tanah di cilegon, banten.

pihak pt krakatau wajatama telah membayarkan sederat uang terhadap perusahaan ari sigit dijadikan jaminan pelaksanaan proyek pengurugan tanah.

pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya telah menetapkan lima tersangka, yaitu ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s dan d (karyawan pt dinamika).