Kedubes Saudi tegaskan pelanggar visa haji/umrah dideportasi

kedutaan besar kerajaan arab saudi menyatakan kiranya pemegang visa haji juga umrah tak diizinkan berusaha pada negara tersebut serta para pelanggarnya ingin dideportasi saat itu serta.

bagian penerangan kedubes arab saudi pada jakarta menganggarkan respon yang diterima diantara, kamis, sehubungan dengan berita yang dimuat dalam pilihan media baru-baru ini mengenai kehadiran ada penduduk negara indonesia berusaha selama arab saudi melalui menggunakan visa haji juga umrah.

dalam pernyataannya, kedubes arab saudi mengenalkan kiranya pemegang visa haji serta umrah tidak diizinkan berusaha serta peraturan ini berlaku terhadap siapa saja dan masuk ke arab saudi untuk menyelesaikan ibadah haji juga umrah tergolong pada dalamnya warga negara indonesia, apapun dibandingkan dihentikannya serta dibukanya kembali pengiriman tenaga kerja indonesia.

berdasarkan prosedur, arab saudi mau menghukum biro perjalanan wisata, haji dan umrah dan menyalahgunakan jenis visa itu dengan denda biaya dan sanksi, ujarnya.

adapun kepada individu yang melanggar akan dideportasi ketika tersebut serta.

menteri tenaga kerja dan transmigrasi muhaimin iskandar mengemukakan bahwa pihaknya menerima catatan indikasi pengiriman tki ilegal berkedok umrah/haji yang ditemukan dalam arab saudi, padahal ketika ini pemerintah indonesia baru mengerjakan moratorium penempatan tki domestik kepada negara arab saudi, kuwait, suriah dan jordania.

tindakan tegas sudah kita terapkan. telah ada ketentuan serta penanganan ketat terhadap biro-biro perjalanan wisata yang selama ini memberangkatkan umrah. travel dan memberangkatkan jamaah umroh/haji wajib memastikan kepulangan jamaahnya 100 persen, ucap muhaimin.

menurut dia, pihaknya akan menyerahkan sanksi tegas kepada pengiriman tki ilegal dan berkedok haji/umrah ke arab saudi karena pemerintah masih memberlakukan penghentian sementara pengiriman tki sektor domestik ke negara tersebut.

kami akan berkoordinasi melalui kementerian ajaran dan kementerian luar negeri agar membentuk tim khusus pada menanggulangi kehadiran pengiriman tki ilegal bermodus umrah/haji ini, tutur menakertrans.

jika ada travel yang menerima umrah terbukti mengerjakan pengiriman tki ke arab saudi serta kawasan timur sedang lainnya melalui modus ibadah umrah atau haji dengan begini mau dicabut izinnya dengan kementerian aturan, katanya.

penyelenggara umrah mengadukan ke menteri bahwa banyak jamaahnya yang melarikan diri ketika mau pulang ke tanah air. banyak dan kecenderungan kaum tki dan datang dengan visa umrah ini sudah sengaja untuk tidak pulang.

para tki ilegal tersebut banyak diduga melanggar peraturan karena diiming-imingi berusaha di timur sedang melalui gaji tinggi dengan tki yang telah lebih-lebih dulu terserah di sana.

Informasi Lainnya: cincin couple - refill toner - Cream Adha